Seandainya Tandatangan pada Naskah Proklamasi berupa QRCode

Arif Akbarul Huda
3 min readJul 8, 2021

“Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno/Hatta”. Kemudian dibawahnya tertuang guratan tegas pena tanda tangan dua tokoh plokamator. Melalui naskah ini, banyak ahli grafolog menganalisis kepribadian presiden pertama Republik Indonesia. Bung Karno, diketahui memiliki kepribadian yang teguh dan konsisten.

Tanda tangan merupakan lambang nama yang dituliskan secara khas dengan tangan oleh orang itu sendiri sebagai penanda pribadi. Otentik. Dalam konteks adminsitrasi dokumen, bila sebuah surat telah dibubuhi tanda tangan, maka mengandung konsekuensi.

Konsekuensinya bisa berbagai macam dan tingkatan. Bagi pembubuh, tandatangan menyatakan persetujuan. Bagi pemohon, tandatangan bermakna dokumen tidak boleh lagi diubah. Pada tingkatan tertentu, tandatangan dapat berkonsekuensi hukum.

Dalam ilmu grafologi, tandatangan dapat mencerminkan karakter kepribadian seseorang. Dilihat dari besar kecil, ketegasan garis atau kemiringannya. Kalau Kamu memiliki ukiran ‘lancip-lancip atau tajam’ seperti gambar rumput, itu menandakan kalau Kamu adalah orang yang cerdas, agresif, bersemangat, berani dan juga kelihatan berpendidikan. Konsistensi bentuk tandatangan pada berbagai dokumen, memiliki interpretasi sendiri dalam menilai kepribadian.

Sayangnya, seni tandatangan ini cepat atau lambat akan hilang. Analisis pada bidang ilmu grafologi bisa tidak valid. Dengan smartphone, Kamu bisa melukis tandatangan pada kertas putih lalu di foto. Gambar tandatangan bisa ditempel berkali-kali pada dokumen yang berbeda. Ini merupakan cara paling mudah untuk mentransformasi berabagai proses bisnis perkantoran, apalagi sejak work from home. Simpel, cepat dan mudah. Namun bila file gambar jatuh ke tangan orang lain, dapat digunakan untuk mengajukan hutang bang atau kredit tanpa sepengatahuanmu. Itu sangat bahaya.

Sekarang kita naik tingkatan lebih canggih, tandatangan digital dengan templean QR Code. Cara ini semakin marak digunakan dilingkungan Kementrian dalam hal surat menyurat. QR Code merupakan kumpulan katakunci yang divisualkan dalam kode bemotif kotak. Bila gambar QR Code di scan dengan smartphone, akan menuju pada halaman validasi. Proses ini sangat bermanfaat untuk melindungi, sebuah QR Code tidak di-copy paste ke dokumen lainnya.

Membuat tandatangan digital QR Code tidak sesulit yang Kamu bayangkan. Tidak perlu membangun software dengan Python, database MongoDB , atau enkripsi dokumen berbasis algoritma RSA. Melainkan cukup memanfaatkan Google Sheet.

Google Sheet memiliki fitur pulish, sehingga bisa dibaca oleh siapapun asal memiliki tautannya. Pada Google Sheet ini Kamu dapat memasukkan judul surat atau keterangan dokumen lainnya. Bila seseorang memohon tandatangan digitalmu, Kamu cukup menuliskan catatan-catatan pada kolom yang sesuai.

Kelak suatu hari, bila pihak lain menanyakan keabsahan tandatangan digitalmu, Kamu bisa menunjukkan catatan ini. Mekanisme ini, sebagai solusi atas syarat keabsahan tandatangan digital yang diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) dan Pasal 59 ayat (3) PP PSTE. Data penandatangan pada propses tanda tangan digital, pada prinsipnya harus berada dalam kuasa penanda Tangan.

Sedangkan QR Code bisa kamu generate secara mudah melalui berbagai layanan online. Caranya degan menuliskan tautan Google Sheet tersebut. QR Code selanjutnya bisa Kamu tempelkan ke banyak dokumen. Selama Kamu tertib mencatat setiap dokumen yang dibubuhkan QRCode dalam Google Sheet, maka hal ini sudah sah. Memenuhi kriteria kekuatan hukum tanda tangan elektronik yang diatur dalam undang-undang. Sebagai cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait.

Bagaimana bila nasakah proklamasi dibubuhkan QRCode? Mungkin cerita sejarah Bangsa Indonesia akan berubah.

--

--